Telah dilaksanakan pelantikan pengawas TPS desa sidabowa pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 6 Juni 2018
Tempat : Aula Balaidesa Sidabowa
Acara : Pelantikan pengawas TPS desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja Banyumas.
Adapun tugas pengawas TPS antara lain.
1.Pengawas TPS dalam melakukan pengawasan keterlibatan penyelenggara negara dengan cara.
a. Mencatat penyelenggaraan negara yang mungkin menyalahgunakan kewenangan, penggunaan anggaran, dan penggunaan fasilitas pemerintah atau pemerintah daerah.
b. Mendeteksi adanya upaya mobilisasi pemilih oleh penyelenggara negara.
c. Mengawasi netralitas penyelenggara pemilihan dan aparatur pemerintah setempat selama melaksanakan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara.
2. Dalam hal terjadi pelanggaran oleh penyelenggara pemilihan atau aparatur pemerintah pengawas TPS melaporkannya segera kepada pengawas pemilu diatasnya.
3. Pengawas TPS mengisi alat kerja sesuai dengan hasil pengawasannya.
4. Panwascam menerima dan merekap laporan yang disampaikan PPL/Pengawas TPS.
5. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi sesuai kewenangannya.
6. Menyampaikan hasil pengawasannya kepada pengawas pemilu diatasnya.
Berikut daftar pengawas TPS dan lokasi penempatannya.
Berikut foto kegiatan pelantikan pengawas TPS di desa sidabowa.